Hal pertama yang akan saya bahas adalah tentang pengertian Expatriate, Expatriate ini seperti tenaga kerja yang didatangkan dari luar negri, untuk membantu mengembangkan atau mengelolah perusahaan tersebut agar lebih baik, dan tidak sembarang orang yang dipekerjakan dalam hal ini, orang yang dipekerjakan adalah yang memiliki pengalaman maupun kelebihan dalam bidang tertentu, dan di kantor cabang tersebut sangat memerlukan tenaga kerja yang kurang dalam bidangnya.
Guna dari mendatangkan tenaga kerja luar negri ini adalah untuk membantu perusahaan agar lebih maju, tetapi tidak semuanya dapat berjalan dengan baik, terkadang ada juga hal yang dapat menjadi penghambat tenaga kerja tersebut sehingga perusahaan tidak dapat berkembang atau maju.
Beberapa keuntungan dari tenaga kerja expatriate ini:
- Membantu perusahaan dalam mengembangkan usahanya
- Meningkatkan kepercayaan dari investor
- Meningkatkan kemampuan untuk bersaing di pasar global
- Saling bertukar pengalaman antara tenaga kerja asing dan lokal
- Meningkatkan SDM maupun kemampuan dalam karyawan lokal
Tidak hanya keuntungan, tetapi juga ada kekurangan dalam menggunakan tenaga kerja luar negri tersebut, antara lain:
- Adanya perbedaan budaya
- Adanya perbedaan bahasa sehingga membuat sulit berkomunikasi antara karyawan lokal dan expatriate
- Membuat kecemburuan sosial antara karyawan lokal dengan karyawan expatriate
- Pengeluaran biaya untuk karyawan yang semakin tinggi dengan adanya tenaga kerja expatriate
Oleh karena itu, kita harus benar-benar memilih apakah perlu menggunakan tenaga kerja expatriat atau tidak, agar kita tidak mengalami kerugian yang banyak dan mendapatkan lebih banyak hal positif.
Saya rasa cukup sekian dari blog saya, bila saya ada info yang berguna maka saya juga akan berbagi :p
NB: Info yang saya dapat dari beberapa artikel di internet.